Berbagai hal yang banyak mempengaruhi ongkos Haji adalah biaya transportasi pesawat yang digunakan untuk mengantarakan jama’ah dari tanah air menuju Mekkah, kemudian biaya pemondokan yang juga dipengaruhi beberapa fasilitas seperti jarak antara pemondokan dengan Masjidil Haram, fasilitas yang disediakan pemondokan, dan juga biaya makan para jama’ah selama di sana. Mahal atau murah, semua menjadi sebuah kerelatifan. Karena semua itu tergantung pada keikhlasan di dalam hati masing-masing dalam mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji. Ibadah haji sendiri merupakan satu ibadah yang keseluruhan, karena tidak hanya menuntut pengorbanan material yang tidak sedikit, tetapi juga menuntut keikhlasan dan persiapan mental maupun fisik yang kuat.
Setiap tahunnya ongkos Naik Haji atau yang sekarang sering disebut sebagai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH hampir bisa dikatakan mengalami kenaikan. Sehingga setiap calon jama’ah dituntut untuk mempersiapkannya dengan lebih baik. Karena BPIH ini dihitung dengan kurs dollar, sehingga sangat dipengaruhi juga oleh kondisi perekonomian sebuah negara. Sebagai sebuah persiapan yang matang, disarankan menabung dalam bentuk investasi emas atau dinar. Kenapa? Karena emas dan dinar memiliki nilai yang lebih stabil dibandingkan uang kertas yang nilainya sering digerus oleh inflasi perekonomian. Dalam sebuah blog tentang dinar dirham, menyebutkan;
Tahun 1970 ongkos naik haji hanya sekitar Rp. 182.000
Tahun 1988 (hampir sekitar dua puluh tahun setelahnya), ONH sekitar Rp. 4.780.000.
Tahun 1998 ONH sekitar Rp. 8.805.000
Dan ketika krisis ekonomi melanda Indonesia di tahun 1999—2000 , ONH menjadi Rp. 21.500.000
Sedangkan pada tahun 2008, ONH menjadi Rp. 32.400.000.
Dari keterangan di atas, bisa kita simpulkan bahwasannya BPIH selalu mengalami kenaikan. Terlebih lagi jika keadaan perekonomian sebuah negara sedang tidak stabil, nilai rupiah dengan mudah tergerus dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Sehingga ketika misalnya seorang jamaah yang berikhtiar untuk menunaikan ibadah haji menabungkan hartanya dalam bentuk rupiah,akan menjadi sia-sia apabila kondisi perekonomian di negara itu sedang mengalami tingkat inflasi yang tinggi. Karena jumlah rupiah yang ditabungkannya akan menjadi turun nilainya jika dikurskan ke dollar. Akan tetapi lain halnya dengan menabung dalam bentuk investasi emas dan dinar. Masih dalam sebuah blog yang sama, disebutkan juga bahwasannya menabung dalam bentuk investasi emas dan dinar menjadi satu pilihan yang layak dijadikan prioritas. Karena data-data menunjukkan, bahwasannya BPIH atau ONH yang dikurskan dengan emas dan dinar nilainya semakin turun setiap tahunnya.
Jika BPIH harus naik sekitar 10% sekalipun, Dinar emas naik sekitar 25% pertahun masih bisa melewati nilai itu.
Jika ONH harus naik 10% sekalipun, Dinar emas yang naik hingga 25% per tahun tetap bisa melewatinya.
Bahkan se-ekstrim krisis 1997/1998 sekalipun, ketika ONH naik 3 kali lipat, daya beli emas naik hingga 4 kali lipat.
Ketika pada 1998 seorang dengan dana Rp 9 juta sudah siap berhaji ternyata harus gigit jari karena biaya haji naik tiga kali lipatnya, orang-orang yang menyimpan emas untuk biaya hajinya justru bisa berangkat haji bersama 1 orang lainnya.
Dengan memperhitungkan ONH dan pergerakan harga Dinar emas, mari kita perhatikan data historis tabungan haji dalam bentuk Dinar :
ONH tahun 1997 (sebelum terjadi krisis) : 97 Dinar (ketika itu harga Dinar adalah Rp 94.000)
ONH tahun 2000 : 70 Dinar
ONH Tahun 2003 : 50 Dinar
ONH Tahun 2007 : 30 Dinar
ONH Tahun 2010 : 22 Dinar (saat ini harga Dinar adalah berkisar Rp 1.500.000)
Bahkan se-ekstrim krisis 1997/1998 sekalipun, ketika ONH naik 3 kali lipat, daya beli emas naik hingga 4 kali lipat.
Ketika pada 1998 seorang dengan dana Rp 9 juta sudah siap berhaji ternyata harus gigit jari karena biaya haji naik tiga kali lipatnya, orang-orang yang menyimpan emas untuk biaya hajinya justru bisa berangkat haji bersama 1 orang lainnya.
Dengan memperhitungkan ONH dan pergerakan harga Dinar emas, mari kita perhatikan data historis tabungan haji dalam bentuk Dinar :
ONH tahun 1997 (sebelum terjadi krisis) : 97 Dinar (ketika itu harga Dinar adalah Rp 94.000)
ONH tahun 2000 : 70 Dinar
ONH Tahun 2003 : 50 Dinar
ONH Tahun 2007 : 30 Dinar
ONH Tahun 2010 : 22 Dinar (saat ini harga Dinar adalah berkisar Rp 1.500.000)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar